Kliring adalah penyelesaian utang piutang
antar bank-bank peserta kliring yang berbentuk surat-surat
berharga. Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah
dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan
sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya
pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab
kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan
guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska
perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi
dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, Walaupun pembeli maupun
penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses
kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting
transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan
kegagalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar